**Gadingrejo, 28 Juni 2024** – Pada hari Kamis, pemerintah Desa Gadingrejo bersama dengan 3 pilar, pendamping PKH, Puskesos Kecamatan Umbulsari, dan petugas dari PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT) melaksanakan penyaluran bantuan sembako kepada 523 penerima manfaat. Bantuan yang berupa beras seberat 10 kg ini berasal dari Badan Pangan Nasional dan disalurkan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Penyaluran bantuan ini berlangsung di Balai Desa Gadingrejo, di mana pihak desa bertanggung jawab sebagai penyedia tempat dan pengundang penerima manfaat. Namun, dalam proses penyaluran, muncul beberapa kendala terkait ketidaksesuaian alamat pada undangan dengan alamat penerima di lapangan. Hal ini disampaikan oleh Kasi Kesejahteraan Sosial Desa Gadingrejo, David Renda Kusuma.

“Kami selaku penyedia tempat pembagian beras dan penyalur undangan merasa kesulitan karena alamat di undangan selalu tidak sesuai dengan di lapangan. Kami sudah mengajukan protes kepada pendamping Bantuan untuk menyampaikan hal tersebut kepada pihak yang berkaitan,” ujar David Renda Kusuma.
Meskipun terdapat hambatan, penyaluran bantuan tetap berlangsung dengan baik dan lancar. Para penerima manfaat merasa terbantu dengan adanya bantuan sembako ini, yang diharapkan dapat meringankan beban mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Kerja sama antara pemerintah desa, 3 pilar, pendamping PKH, Puskesos, dan PT. YAT menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Bantuan sembako ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi warga yang membutuhkan, serta mendorong peningkatan koordinasi dan komunikasi antara pihak terkait untuk penyaluran bantuan yang lebih efektif di masa mendatang.
Acara ini ditutup dengan harapan agar bantuan sembako dapat terus disalurkan secara tepat sasaran dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Gadingrejo.

