

Gadingrejo, 4 Agustus 2022** – Camat Umbulsari M. Yusuf, S.Pd, S.H, bersama tim yang didampingi oleh Kapolsek Umbulsari Muhammad Luthfi dan staf, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa serta Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022 di Kantor Desa Gadingrejo, Kecamatan Umbulsari, pada Kamis (04/08/2022).
Rombongan Camat disambut dengan baik oleh Kepala Desa Gadingrejo beserta perangkat desa dan Pendamping Desa. Kehadiran Camat dan Kapolsek bertujuan untuk memastikan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Muhammad Luthfi menjelaskan bahwa kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana progres kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh Dana Desa dan apakah sudah sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. “Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini dilaksanakan untuk mengetahui progres kegiatan pembangunan yang menggunakan Dana Desa dan sesuai dengan Alokasi Dana Desa yang telah direncanakan sebelumnya,” ujar Muhammad Luthfi.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Umbulsari M. Yusuf, S.Pd, S.H juga menyampaikan apresiasinya terhadap penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Gadingrejo. “Penggunaan DD dan ADD di Desa Gadingrejo ini sudah baik dan memprioritaskan kegiatan yang mendukung visi misi serta program kegiatan pemerintah Kabupaten Jember menuju Jember Keren,” kata Camat Umbulsari.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kecamatan Umbulsari.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa semakin berkomitmen untuk melaksanakan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
